Tulisan ini kubuat sebagai persyaratan program Pejuang Muda Kemensos 2021. Alhamdulillah lolos dan kini menjadi bagian dari Pejuang Muda Tangerang Selatan.
Semenjak
pemerintah mengumumkan kejadian luar biasa wabah pandemi COVID-19 pada tanggal 14
Maret 2020, masyarakat Indonesia pada umumnya berada dalam situasi simalakama,
memaksa mereka menimbang antara dua pilihan utama yakni ekonomi dan kesehatan,
dimana keduanya adalah hal yang krusial dan menjadi objek penting sebagai hal
dasar berkehidupan. Ini menjadi pikiran sehari-hari penduduk desa pada
khususnya, yang gajinya masih terdefinisi sebagai “esok makan apa?“. Hal ini
menjadi wajar dan lumrah dikarenakan pekerjaan yang tidak menentu seperti
tenaga lepas atau buruh harian lepas (employment uncertainty). Data dari BPS menyatakan
bahwa hingga Maret 2021, menegaskan bahwa ada sekitar 27,54 juga penduduk
miskin di Indonesia atau hampir 10% penduduk Indonesia. Angka ini naik dari
tahun sebelumnya sebesar 1,12 juta orang..
Dekade
ini, gaung dari social entrepreneurship (SE) menggema di kalangan generasi
milenial. Sebuah opsi yang menempatkan profit dan benefit pada porsi yang
seimbang. Secara harafiah, SE didefinisikan sebagai aktivitas kewirausahaan
yang dilakukan tidak hanya untuk mengejar profit atau keuntungan tetapi juga
mampu memberikan jalan keluar atas permasalahan sosial dengan mengedepankan
azas benefit atau kebermanfaatan pada jangka tertentu yang bertumpu pada empat
pilar yakni sosialitas, inovasi, market orientation dan hibriditas, dimana
hibriditas menekankan kepada diversifikasi dan intensifikasi usaha-usaha dan
pelaku usahanya. Pada tatanan ini, kemampuan untuk melihat dan mencerna masalah
sosial dan menemukan solusi adalah sebuah upaya bersama untuk menyejahterakan
orang-perorang. Sebagai hasilnya, kemakmuran dan kualitas hidup dapat diubah
hingga mampu mempengaruhi tatanan struktur sosial pada bidang pendidikan,
kesejahteraan dan perekonomian.
Hadiah
nobel pada tahun 2006 yang dicetuskan oleh Muhammad Yunus dan Grameen Bank dari
Bangladesh menegaskan bahwa profit dan benefit mampu bersanding dengan baik.
Grameen Bank dengan konsep pemberian pinjaman skala kecilnya, mampu memberikan
andil besar pada para pengusaha miskin yang tidak memiliki kemampuan meminjam
dari bank umum untuk melanjutkan bisnisnya. Sumbangsih ini mampu mendobrak perekonomian
Bangladesh, karena kegiatan ini justru tertuju pada sesuatu “menyapu di tempat
kotor“, menemukan solusi langsung kepada pusaran kemiskinan sehingga
pengaruhnya sangat besar. Dalam satu wawancara, beliau mengatakan hal yang
sangat emosional yaitu: Apa hebatnya teori ekonomi yang saya ajarkan di bangku
kuliah, sedang di seberang kampus tempat saya mengajar seseorang sedang
bergelut dengan kepiluan perut kosong yang genderangnya begitu nyaring!.
Dalam
kaitannya dengan dua paragraf pertama diatas dengan contoh pada paragraf ketiga
yang diakui dunia, secara khusus, pertanyaannya adalah dapatkah generasi
milenial mampu bersama-sama dengan pemerintah ikut bersumbangsih dalam
menyejahterakan rakyat? Untuk menjawab soalan tersebut, mari kita sedikit urai
apa saja yang telah senior-senior kita lakukan dalam bidang kewirausahaan
sosial ini. Sebut saja Asuransi Kesehatan Sampah yang dipelopori oleh Dokter
Gamal Albinsaid kemudian Kripik Maicih oleh Reza Nurhilman, kerja-kerja sosial
seperti ini mampu menghidupkan ekonomi keluarga kecil dimana profit dan benefit
saling bersalaman. Dukungan pemerintah dan SDA yang ada, sudah selayaknya mampu
menjadi ramuan yang dapat tersaji dengan baik apabila inovasi dan kreativitas
diberikan ruang seluas-luasnya. Pemanfaatan bisnis emping melinjo, singkong
pedas, asuransi kerja, jasa-jasa dan lain sebagainya adalah salah satu usaha
diversifikasi dalam penyejahteraan masyarakat, khususnya kategori miskin.
Satu
lidi tak mampu membersihkan kotoran di lantai, namun kumpulan lidi mampu
menghilangkan semua debu tebal pekat yang ada. Dengan semangat kerjasama, generasi
milenial mampu menjelma menjadi garudapreneruship yang mampu bersama-sama
pemerintah, instansi, organisasi atau perusahan terkait dan masyarakat mewujudkan
masyarakat Indonesia yang madani yang sejahtera. Tentunya, payung hukum,
penegakan hukum dan kedisiplinan dari semua pihak perlu diperkuat agar semua
hal yang diharapkan tercapai.
Semoga,
prinsip Markovnikov pada pelajaran kimia organik, dimana “yang kaya semakin
kaya“ tidak terjadi pada tataran kehidupan kita apalagi pasca hantaman keras
pandemi Covid-19 ini.
Sumber
bacaan
1. Djalante,
R., et al., Review and analysis of current responses to COVID-19 in Indonesia:
Period of January to March 2020. Progress in Disaster Science, 2020. 6: p.
100091.
2. Roziqin, A., S.Y.F. Mas’udi, and I.T.
Sihidi, An analysis of Indonesian government policies against COVID-19. Public
Administration and Policy, 2021. 24(1): p. 92-107.
3. DeGhetto, K., Z.A. Russell, and G.R.
Ferris, Organizational Change, Uncertainty, and Employee Stress: Sensemaking Interpretations
of Work Environments and the Experience of Politics and Stress, in Power,
Politics, and Political Skill in Job Stress. 2017, Emerald Publishing Limited.
p. 105-135.
4. Ruffolo, M., et al., Employment
Uncertainty and Mental Health During the COVID-19 Pandemic Initial Social
Distancing Implementation: a Cross-national Study. Global Social Welfare, 2021.
8(2): p. 141-150.
5. Suryahadi, A., R. Al Izzati, and D.
Suryadarma, Estimating the Impact of Covid-19 on Poverty in Indonesia. Bulletin
of Indonesian Economic Studies, 2020. 56(2): p. 175-192.
6. Sudartianto, et al., A Fixed Effect
Panel Spatial Error Model in Identifying Factors of Poverty in West Java
Province. Journal of Physics: Conference Series, 2021. 1776(1): p. 012062.
7. Tarigan, M., Rujiman, and A. Tanjung,
Analysis on the Influence of Investment, Labor and Economic Growth on Poverty
in Indonesia. 2021.
8. Dionisio, M., A New Model of Market
Hybridization in the social innovation process. 2020. 1: p. 36-42.
9. McIntyre, M.E., Microcredit tackles both
poverty and birthrate. Nature, 2002. 418(6898): p. 583-583.
10. Muntafi, A.Z., FINANCIAL INCLUSION SEBAGAI
UPAYA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI SISTEM GRAMEEN BANK. 2019, 2019: p. 13.
11. Dimyati, PENGENTASAN KEMISKINAN MODEL MUHAMMAD
YUNUS. Irtifaq : Jurnal Ilmu-Ilmu Syari'ah, 1970. 1(2).
12. Sriyanto, S. and W. Wiwin, MODEL LEMBAGA
KEUANGAN MIKRO POLA GRAMEEN BANK UNTUK PENGUATAN KLASTER (di Kab. Brebes dan
Kota Surakarta). Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah, 2013. 11(1).
13. Kickul, J., et al., Social Business
Education: An Interview With Nobel Laureate Muhammad Yunus. Academy of
Management Learning & Education, 2012. 11(3): p. 453-462.
14. Yunus, M., Microcredit, Information
Technology, and Poverty: the Experience of Grameen Bank. The Brown Journal of
World Affairs, 2002. 8(2): p. 233-240.
15. Apriyanti, E., Analysis on the
implementation of a health improvement project (Garbage Clinical Insurance) in
Indonesia: a literature review. Enferm Clin, 2018. 28 Suppl 1: p. 250-255.
16. Indriartiningtias, R., Subagyo, and B.
Hartono, Creativity of small firms in creative industry: Initial evidence from
Indonesia. International Journal of Engineering Business Management, 2019. 11:
p. 1847979019849135.