Melansir dari
situs resmi KOMINFO, Skalanews (2019 : Perkembangan e-commerce
Indonesia), Direktur Pemberdayaan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi
Informatika Kementerian KOMINFO[1], Septiana Tangkary
memberikan paparan bahwa perkembangan nilai perdagangan berbasis elektronik
atau e-commerce di Indonesia mencapai 78 persen, menjadi salah satu yang
tertinggi di dunia. Pertumbuhan pasar e-commerce
di Indonesia terus meningkat tiap tahunnya, terlebih pada tahun 2020 ini yang
disebabkan adanya pandemi Covid-19. E-commerce
pula jadi alternatif untuk warga Indonesia buat mencari serta membeli produk,
pada tahun ini nyaris segala pengguna
internet di Indonesia tepatnya 88% sudah membeli produk secara online,
Sirclo (2020 : Jumlah Pengguna E-Commerce Indonesia) [2].
Saat
ini fenomena bisnis online atau online shop bukan lagi sesuatu
yang asing untuk masyarakat Indonesia, meskipun bisnis konvensional masih tetap
berlangsung, tetapi lambat laun bisa terkejar oleh bisnis via online. Tidak bisa dipungkiri bahwa zaman terus berkembang dan
kehidupan semakin maju. Selain itu, kemudahan yang didapat dan juga banyaknya
aneka produk membuat masyarakat bisa mudah memilih produk dengan harga bersaing
hanya dari layar handphone. Semua lapisan dan usia banyak yang memilih
untuk berbelanja online. Hasil survei pada Desember 2011 menyatakan bila
ada 36% transaksi perdagangan yang terjadi di Indonesia dilakukan secara online
atau online shop, serta diperkirakan 80% dari transaksi online
tersebut didominasi oleh bisnis online berskala Mikro Kecil (UMK),
Robert Siregar (2018 : Jurnal Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat)[3].
Di Indonesia, toko online mulai muncul
sekitar tahun 1999 an saat Andrew Darwis mendirikan forum bernama Kaskus yang
juga menjadi forum jual beli, Sirclo (2020 : Sejarah Perkembangan Marketplace
di Indonesia)[4].
Berbeda dengan toko konvensional yang tersedia hanya pada jam kerja saja, toko online
tersedia selama 24 jam sehari, yang membuat lebih banyak konsumen yang
mengakses lewat internet kapan pun dan dimana pun. Begitu tingginya minat warga
Indonesia untuk berbelanja lewat internet ini dipicu oleh kemajuan teknologi,
khususnya smartphone. Dari segi finansial belanja online kian
diminati karena menguntungkan pelakunya, serta saat ini pula ada banyak pilihan
platform e-commerce yang bisa dipilih tanpa perlu repot
mendatangi suatu pusat perbelanjaan. Berbagai tempat belanja lewat internet membuat orang semakin gemar
bertransaksi di dunia maya. Beragamnya
promo yang ditawarkan mulai dari diskon belanja, poin belanja yang bisa
ditukarkan dengan voucher belanja hingga cashback saat Harbolnas
(hari belanja online nasional). Salah satu kelebihan berbelanja secara online,
konsumen bisa langsung mendapatkan barang yang diinginkan cukup dengan hanya
mengetik nama barang atau mereknya saja, banyak sekali barang dan hampir semua
barang tersedia dan bisa dibeli secara online. Tersedianya deskripsi
barang dan kolom komentar juga menambah kepercayaan konsumen untuk membeli
lewat online. Biasanya konsumen akan melihat komentar-komentar terlebih
dahulu atau melihat penilaian terhadap barang tersebut sebelum membelinya,
melihat apakah barang tersebut bagus sesuai deskripsi dan gambar yang tersedia
atau tidak. Menurut Levy (2016 : Retailing Management)[5]
gaya hidup berbelanja merupakan gaya hidup yang mengacu pada bagaimana
seseorang hidup, bagaimana menghabiskan waktu, uang, kegiatan, serta pembelian
yang dilakukan.
Mustafa Iman (2020 : Milenial suka
belanja online)[6] dari 47 juta milenial pengguna
internet, ada sebanyak 17 persen atau sekitar 7,8 juta diantaranya gemar
belanja secara online. Dalam riset disebutkan bila generasi milenial
lebih mendominasi tren belanja secara online dibanding generasi lainnya.
Disebabkan pula generasi milenial selalu melekat dengan media digital,
ini diperantarai oleh smartphone yang kian canggih. Serta generasi milenial
menjadi tumpuan pertumbuhan aktivitas ekonomi, terlebih melalui transaksi via online,
Robertus Rony Setiawan (2019 : Generasi Milenial Rajin Belanja Online)[7].
Fenomena
belanja secara online ini dapat dikategorikan dalam kategori Budaya
Massa atau Budaya Populer, sebab dalam sebuah aplikasi belanja online
tersebut adanya kegiatan komunikasi antar calon pembeli dengan penjual yang
dilakukan secara online tersebut dengan ruang chat yang sudah tersedia,
M Faisal Ramadhan (2020 : Belanja Online
Sebagai Cerminan Budaya Populer)[8]. Masyarakat
menilai bahwa dengan berbelanja online harga barang jauh lebih murah
dibanding langsung ditempatnya. Fenomena
belanja online di Mayarakat Indonesia ini merupakan sesuatu fenomena
yang dapat jadi sesuatu keuntungan bagi masyarakat akan tetapi di sisi lain
bisa menjadi suatu kerugian pula untuk masyarakat. Akan menjadi sebuah
keuntungan bila masyarakat bisa memanfaatkan dan menjadikan suatu peluang dalam
bisnis online ini untuk membuka usaha tanpa modal yang cukup besar,
karena online yang dibutuhkan adalah handphone yang cukup canggih untuk
bisa mengakses segala hal, sedangkan jika secara offline modal usaha
cukup besar misalnya menyewa ruko atau tempat untuk berjualan. Hadirnya situs
belanja online juga mempermudah masyarakat dalam berbelanja atau ketika
ingin membeli sesuatu tanpa harus datang ketempatnya apalagi toko yang dituju
nya jauh. Namun ketika masyarakat hanya menjadi konsumen saja atau hanya
membeli saja dampak kepada masyarakat yaitu masyarakat menjadi komsumtif atau
menjadi orang yang memakai atau menghabiskan barang saja. Disisi lain belanja
secara berlebihan dapat meningkatkan plastik secara berlebihan, membuat
meningkatnya resiko pemanasan global. Menurut saya berbelanja online itu
sangat mempermudah kita dalam berbelanja, namun tetap harus bisa menggunakannya
dengan bijak membeli sesuai kebutuhan bukan sesuai keinginan, berbelanja
seperlunya dan cerdas dalam memilih barang yang akan dibeli. Serta bisa membuka peluang usaha para
masyarakat yang ingin menambah penghasilan atau membutuhkan pekerjaan yang
semakin susah ini.
Daftar Referensi
- https://kominfo.go.id/content/detail/16770/kemkominfo-pertumbuhan-e-commerce-indonesia-capai-78-persen/0/sorotan_media. Diakses pada tanggal 13 Januari 2021 pukul 19.36
- https://www.sirclo.com/jumlah-pengguna-e-commerce-indonesia-di-tahun-2020-meningkat-pesat/. Diakses pada tanggal 13 Januari 2021 pukul 20.05
- Siregar, R. and D. Agustin, Penyuluhan Strategi Pemasaran Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemuda Melalui Sosial Media Dalam Persiapan Menghadap Masyarakat Ekonomi ASEAN. Jurnal Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (PAMAS), 2018(Vol 2, No 2 (2018): Jurnal Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (PAMAS)): p. 34-44.
- https://www.sirclo.com/tag/sejarah-perkembangan-marketplace/. Diakses pada tanggal 13 Januari 2021 pukul 20.11
- Levy, Michael., Grewal, Dhruv., dan Weitz, Barton, A. (2016). Retailing Management, New Jersey: Pearson Education Limited.
- https://www.goodnewsfromindonesia.id/2020/06/16/di-balik-alasan-kenapa-milenial-suka-belanja-online. Diakses pada tanggal 13 Januari 2021 pukul 21.07
- https://www.alinea.id/bisnis/survei-generasi-milenial-rajin-belanja-online-b1Xjo9lzS. Diakses pada tanggal 13 Januari 2021 pukul 21.30
- https://kumparan.com/filsuframadhan/fenomena-belanja-online-sebagai-cerminan-budaya-populer-1usHpIxia3r. Diakses pada tanggal 13 Januari 2021 pukul 22.03
0 comments:
Posting Komentar